SAKSI MIRANDA

  • 9 Agustus 2012 14:42
JAKARTA, 9/8 - SAKSI MIRANDA. Mantan anggota DPR Komisi IX Agus Condro (kanan) dan Hamka Yandhu (kiri) menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S. Goeltom di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/8). Kuasa hukum terdakwa Miranda sempat menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Condro, karena Agus Condro telah menjadi terdakwa dan telah dijatuhi vonis atas kasus serupa, namun hakim tetap memutuskan Agus tetap bersaksi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/mes/12.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1797
Tamaño del archivo
1.13 MB
Creada
09/08/2012 14:42 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor