UANG PALSU
BOGOR, 14/8-UANG PALSU. Kasatresrim Polres Bogor Kota AKP Didik Purwanto memperlihatkan lembaran uang palsu pecahan Rp. 100.000 yang disita dari pengedar di Polres Bogor Kota, Jabar, Selasa (14/8). Sebanyak 200 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 dengan total Rp. 20 juta disita polisi dari dua pengedar uang palsu yang digunakan untuk tindak kejahatan penukaran uang. FOTO ANTARA/Jafkhairi/pd/12
Foto relacionada