KESAKSIAN ARI MALANGJUDO.
JAKARTA, 16/8 - KESAKSIAN ARI MALANGJUDO. Mantan Direktur Operasional PT Wahana Esa Sembada Ari Malangjudo (kedua kiri), memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004 untuk terdakwa Miranda Swaray Gultom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/8). Dalam persidangan tersebut, Arie memang mengatakan memberikan sejumlah tas kertas yang diduga merupakan cek pelawat kepada anggota DPR. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/pd/12.
Foto relacionada