SAKSI KASUS SIMULATOR SIM
JAKARTA, 31/8 - SAKSI KASUS SIMULATOR SIM. AKBP Wishnu Buddhaya (kanan), AKBP Wandi Rustiwan (tengah), Kompol Ni Nyoman Suwartini (kiri) keluar beriringan seusai di periksa sekitar 12 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (31/8). Empat orang perwira polisi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri dengan tersangka Irjen Djoko Susilo. FOTO ANTARA/Reno Esnir/pras/12.
Foto relacionada