SAKSI MERINGANKAN WA ODE
JAKARTA, 18/9 - SAKSI MERINGANKAN WA ODE. Terdakwa perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati menyaksikan salah satu saksi diambil sumpah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). Sidang tersebut menghadirkan saksi meringankan yaitu Wakil Ketua Fraksi PAN Andi Anzhar Cakra Wijaya. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/12.
Foto relacionada