HUKUM-ZAMENAL MAARIF-SBY

  • 5 Februari 2008 18:01
JAKARTA, 5/2 - SATU TAHUN PENJARA. Mantan Wakil Ketua DPR, Zaenal Maarif, memberikan keterangan seusai persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/2). Zaenal dituntut hukuman satu tahun penjara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1371
Tamaño del archivo
1.6 MB
Creada
05/02/2008 18:01 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor