SIDANG PEMBUNUHAN IBU HAMIL

  • 9 Oktober 2012 15:45
DEPOK, 9/10 - SIDANG PEMBUNUHAN IBU HAMIL. Tiga terdakwa kasus pembunuhan wanita hamil Titi Mujianti (29) di Sukmajaya Depok pada 11 Juni 2012 lalu, DA (27), NL (20), dan NK (20), usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, Selasa (9/10). Menurut Jaksa Penuntut Umum Andi Azis , ketiga terdakwa yang dijuluki trio macan tersebut dapat dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. FOTO ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/ss/pd/12
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1661
Tamaño del archivo
972.62 KB
Creada
09/10/2012 15:45 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor