VONIS WA ODE NURHAYATI

  • 18 Oktober 2012 19:45
JAKARTA, 18/10 - VONIS WA ODE NURHAYATI. Terdakwa kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati (kiri) meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). Majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana enam tahun penjara terhadap anggota DPR Wa Ode Nurhayati karena terbukti melakukan dua perbuatan tindak pidana, yakni menerima suap terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan melakukan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang Rp 50,5 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1954x2772
Tamaño del archivo
1.96 MB
Creada
18/10/2012 19:45 WIB
Fotógrafo
Puspaperwitasari
Editor