SIDANG PERDANA NENENG SRI WAHYUNI

  • 1 November 2012 11:40
JAKARTA, 1/11 - SIDANG PERDANA NENENG SRI WAHYUNI. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11). Terdakwa Neneng Sri Wahyuni diduga melakukan tindak pidana korupsi, menerima uang pelicin lebih dari Rp 2,7 miliar dari proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/mes/12.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
778.53 KB
Creada
01/11/2012 11:40 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor