INTERVENSI DITOLAK

  • 19 Februari 2008 17:00
JAKARTA, 19/2 - DITOLAK. Direktur komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ahmad Junaedi (kiri) dan Kasubdit monitoring putusan dan litigasi Muhammad Reza memberikan penjelasan kepada wartawan terkait jalannya persidangan kasus Temasek, di Jakarta, Selasa (19/2). Permohonan intervensi dalam persaingan usaha yang diajukan Temasek terkait keputusan KPPU dinyatakan ditolak oleh PN Jakarta Pusat. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/mes/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1283x2048
Tamaño del archivo
220.13 KB
Creada
19/02/2008 17:00 WIB
Fotógrafo
Fouri Gesang Sholeh
Editor