DOSEN PENGEDAR UPAL
BANYUMAS, 11/12 - DOSEN PENGEDAR UPAL. Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono menunjukan barang bukti beserta tiga tersangka pengedar uang palsu di Polres Banyumas, Jateng, Selasa (11/12). Polres Banyumas sita uang palsu pecahan seratus ribu sejumlah Rp. 41.500.000.- dan mengamankan tiga tersangka yang salah satunya merupakan dosen di universitas negeri di Purwokerto. FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/Koz/pd/12.
Foto relacionada