KASUS BANK RIAU

  • 17 Desember 2012 13:00
PEKANBARU, 17/12 - KASUS BANK RIAU. Mantan Dirut Bank Pembangunan Daerah Riau, Zulkifli Thalib yang menjadi terdakwa kasus penyaluran kredit bermasalah mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (17/12). Zulkifli Thalib didakwa merugikan negara Rp. 35,2 miliar akibat pengucuran kredit menyalahi prosedur untuk pembiayaan pusat perbelanjaan di Kota Batam pada 2003. FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/Spt/12.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1332x1844
Tamaño del archivo
571.32 KB
Creada
17/12/2012 13:00 WIB
Fotógrafo
Fb Anggoro
Editor