PENYELUNDUPAN PARUH BURUNG
TANGERANG, 4/1 - PENYELUNDUPAN PARUH BURUNG. Kepala kantor Bea Cukai Ozza Olivya (kiri) menunjukan paruh burung Enggang yang dilindungi saat diperlihatkan kepada media dikantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jum'at (4/1). Bea cukai bersama kantor Angkasa pura II berhasil menggagalkan penyelundupan Paruh burung enggang yang merupakan hewan yang dilindungi oleh Undang - Undang, selain mengamankan paruh burung senilai 1 Miliar rupiah lebih petugas juga menangkap empat pelaku yang semuanya warga negara China.FOTO ANTARA/Muhammad Iqbal/ed/pd/13
Foto relacionada