VONIS IRAWADI JOENOES

  • 14 Maret 2008 15:05
JAKARTA, 14/3- VONIS DELAPAN TAHUN. Anggota Komisi Yudisial (KY) nonaktif, Irawady Joenoes dikerumuni wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi , Jakarta, Jumat (14/3). Irawadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sebesar Rp.600 juta dan 30.000 dolar AS dan divonis delapan tahun penjara serta denda Rp.400 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1430
Tamaño del archivo
489.75 KB
Creada
14/03/2008 15:05 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor