VONIS ANGELINA SONDAKH

  • 10 Januari 2013 18:35
JAKARTA, 10/1 - VONIS ANGELINA SONDAKH. Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh didampingi ayahnya Lucky Sondakh dan mantan istri Adjie Massaid, Reza Arthamevia usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1). Anggota non aktif DPR Fraksi Demokrat tersebut dihukum empat tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 250 juta. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/13
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3175x2113
Tamaño del archivo
357.97 KB
Creada
10/01/2013 18:35 WIB
Fotógrafo
Puspa Perwitasari
Editor