PEMUSNAHAN NARKOBA
MEDAN, 14/1 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Petugas membongkar bungkusan berisi barang bukti kejahatan narkotika jenis ganja pada pemusnahan narkoba di Mapolda Sumut, Medan, Sumut, Senin (14/1). Polresta Medan memusnahkan 1.957 gram sabu-sabu dan 103,9 kg ganja hasil kejahatan dari 15 tersangka dengan total nilai Rp. 2 miliar. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ss/Spt/13
Foto relacionada