LAPORKAN DUGAAN GRATIFIKASI

  • 21 Januari 2013 18:55
JAKARTA, 21/1 - LAPORKAN DUGAAN GRATIFIKASI. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (kanan) didampingi kuasa hukum, keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai melaporkan dugaan gratifikasi, di Jakarta, Senin (21/1). Bupati Tabanan tersebut melaporkan hadiah pernikahannya senilai Rp 500 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pejabat publik yang telah diatur dalam undang-undang. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/ama/13
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1281x1702
Tamaño del archivo
600.16 KB
Creada
21/01/2013 18:55 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor