PENANGANAN IMIGRAN ILEGAL
TANJUNGPINANG, 6/2 - PENANGANAN IMIGRAN ILEGAL. Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham, Djoni Muhammad (kanan) dan Kepala Rudenim Pusat, Surya Pranata (kedua kanan) berbincang dengan sejumlah imigran di Rudenim Pusat Tanjungpinang, Kepri, Selasa (5/2). Dari 375 orang imigran yang menghuni Rudenim Pusat Tanjungpinang, sebanyak 178 orang diantaranya sudah berstatus pengungsi dan akan dipindahkan ke "community house" di Medan sebelum diberangkatkan menuju negara ketiga. FOTO ANTARA/Henky Mohari/Koz/Spt/13.
Foto relacionada