MULAI DIBERLAKUKAN
BANJARMASIN, 27/3 - MULAI DIBERLAKUKAN. Seorang petugas Jasa Raharja memeriksa berkas pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan
Lalu-lintas Jalan), di samsat Banjarmasin, Kalsel, Kamis (27/3). Tanggal 27 Maret mulai diberlakukan tarif baru SWDKLLJ untuk seluruh Indonesia dan bersamaan dengan itu dinaikkan pula jumlah santunan bagi korban kecelakaan lalu-lintas jalan dan penumpang angkutan umum. FOTO ANTARA/Audy Alwi/ss/nz/08
Foto relacionada