PERIKSA SENJATA ILLEGAL
BANDA ACEH, 11/2 - PERIKSA SENJATA ILLEGAL. KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo (tengah) didampingi Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Zahari Siregar (ketiga kiri) memeriksa senjata laras panjang illegal yang diserahkan warga sipil di Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Senin (11/2). Sebanyak 58 pucuk senjata laras panjang dan laras pendek itu merupakan senjata sisa konflik yang diserahkan ke TNI AD selama tahun 2013. FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/Spt/13.
Foto relacionada