SINDIKAT PENCURIAN TRANS SULAWESI
GORONTALO, 13/2 - SINDIKAT PENCURIAN. Barang bukti uang tunai sebanyak Rp 27 juta dan 6 unit telepon genggam beserta 6 tersangka anggota sindikat pencurian trans Sulawesi diperlihatkan di Polres Gorontalo Kota, Rabu (13/2). Modus sindikat percurian ini adalah mencuri dan memecah kaca mobil korban. Semua tersangka ini merupakan residivis. FOTO ANTARA/Adiwinata Solihin/ss/ama/13
Foto relacionada