SEMINAR PIDANA KORPORASI.

  • 20 Februari 2013 17:15
JAKARTA, 16/2 - SEMINAR PIDANA KORPORASI. Guru besar Fakultas Hukum UI Erman Rajagukguk, berbicara pada seminar tentang Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, di Jakarta, Rabu (20/2). Pada seminar yang juga diikuti oleh Hakim Agung Komariah E.S, Pakar hukum pidana Universitas Airlangga Tatiek S Djatmiati dan Koodinator Jampidsus Kejagung Ali Mukartono tersebut Erman menyatakan perjanjian antara PT Indosat Tbk dan IM2 dalam penyediaan layanan internet yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak masuk dalam ranah pidana korporasi. FOTO ANTARA/Arya/ama/12
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1828
Tamaño del archivo
480.96 KB
Creada
20/02/2013 17:15 WIB
Fotógrafo
Arya
Editor