SIDANG VONIS ANGGOTA BRIMOB
GORONTALO, 21/2 - SIDANG VONIS ANGGOTA BRIMOB. Sembilan anggota Brigade Mobil (Brimob) Gorontalo menjalani sidang vonis kasus pertikaian dengan anggota kostrad yang menyebabkan meninggalnya satu anggota Kostrad di PN Gorontalo, Kamis (21/2). Kesembilan terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing lima dan enam tahun penjara. Majelis hakim memberikan waktu pengajuan banding dari penasehat hukum terdakwa selama tujuh hari. FOTO ANTARA/Adiwinata Solihin/ed/nz/13
Foto relacionada