SINDIKAT PENGEDAR UPAL

  • 22 Februari 2013 17:35
TANGERANG, 22/2 - SINDIKAT PENGEDAR UPAL. Kapolsek Serpong Kompol Leganek Mawardi (kanan) memberikan keterangan terkait sindikat peredaran upalsaat gelar perkara di Mapolsek Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Jum'at (22/2). Kepolisian Sektor Serpong berhasil menangkap dan menggagalkan peredaraan uang palsu setelah mendapatkan pengaduan dari para pedagang, tersangka mengedarkan upal dengan modus membelanjakan upal tersebut di Pasar 8 Serpong.FOTO ANTARA/Muhammad Iqbal/ed/pd/13
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3060x1986
Tamaño del archivo
1.08 MB
Creada
22/02/2013 17:35 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor