TKI DEPORTASI
TANJUNGPINANG, 8/3 - TKI DEPORTASI. Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi Malaysia melihat dari jendela kapal saat tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri, Jumat (8/3). Para TKI ilegal yang dideportasi Malaysia tersebut berjumlah sebanyak 310 orang yang terdiri dari 264 orang laki-laki dan 46 orang perempuan serta enam orang anak-anak. FOTO ANTARA/FOTO ANTARA/Henky Mohari/ed/pd/13
Foto relacionada