UJI MATERI KEWENANGAN DPD

  • 27 Maret 2013 17:00
JAKARTA, 27/3 - UJI MATERI KEWENANGAN DPD. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (kedua kiri) selaku pemohon didampingi penasehat hukum pemohon Todung Mulya Lubis (kedua kanan) mengikuti sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembacaan putusan di gedung MK, Jakara, Rabu (27/3). MK dalam putusannya mengabulkan sebagian permohonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengajukan permohonan judicial review UU 27/ 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terhadap UUD 1945 terkait kewenangan legislasi DPD. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/13.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1528
Tamaño del archivo
895.38 KB
Creada
27/03/2013 17:00 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor