SINDIKAT INTERNASIONAL
JAKARTA, 11/4- SINDIKAT INTERNASIONAL. Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Putut Eko Bayuseno (kanan), didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto ( kiri ), menunjukkan barang bukti Ekstasi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/4). Tim khusus Subdit 3 Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 126 236 butir pil Ekstasi yang bernilai Rp 37. 870. 800. 000. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/Koz/ama/13.
Foto relacionada