TKW BEBAS

  • 17 April 2008 09:58
SURABAYA, 17/4 - TKW BEBAS. TKW asal Krian Sidoarjo, Jatim, Herlina Trisnawati (tengah) didampingi ibu dan ayahnya, Nanik Indrawati (kiri) dan Sutrisno (baju batik) mendengarkan penjelasan pihak Dinas Tenaga Kerja Jatim dihadapan wartawan, di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (17/4) dini hari. Herlina divonis bebas dari hukuman mati setelah menjalani hukuman tujuh tahun delapan bulan di Malaysia, karena dituduh membunuh majikannya Soon Lay Chan pada 2001. FOTO ANTARA/Eric Ireng/Koz/hp/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1372
Tamaño del archivo
359.79 KB
Creada
17/04/2008 09:58 WIB
Fotógrafo
Eric Ireng
Editor