TANGKAP SABU JARINGAN MALAYSIA

  • 21 Juni 2013 19:20
Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto (tengah), didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Ahmad Alwi (kiri) dan Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar, memaparkan kronologis penangkapan sabu seberat 2,35 kilogram, saat gelar kasus di Mapolda Kalbar, Jumat (21/6). Kapolda Kalbar menyatakan barang bukti sabu seberat 2,35 kilogram yang didatangkan dari Malaysia dan bernilai Rp2,8 miliar tersebut, merupakan milik tersangka Iskandar alias Ulap yang berhasil dibekuk saat sedang bertransaksi dengan warga Jakarta berinisial Lyk. Tersangka diancam Undang-Undang Narkotika No. 35/2009 dengan ancaman lima tahun penjara hingga seumur hidup. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/Koz/pd/13.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4256x2832
Tamaño del archivo
2.38 MB
Creada
21/06/2013 19:20 WIB
Fotógrafo
Jessica Helena Wuysang
Editor