PENJARAHAN BARANG SITAAN NEGARA
Sejumlah warga menjarah barang sitaan negara, gula pasir dan beras ketan hasil selundupan yang dtangkap petugas di gudang kantor pelayanan Bea dan Cukai, Banda Aceh, Rabu (26/6). Aparat kepolisian terpaksa bertindak tegas membubarkan aksi penjarahan barang sitaan hasil selundupan yang diamankan di kantor Bea dan Cukai itu dan mengamankan lima orang diduga sebagai provokator. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/13.
Foto relacionada