RUU ORGANISASI KEMASYARAKATAN

  • 28 Juni 2013 14:20
Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnasham Roichatul Aswidah (tengah) bersama Komisioner Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnasham Sandrayati Moniaga (kiri) dan Komisioner Subkom Pendidikan dan Penyuluhan Komnasham Muhammad Nur Khoiron (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Rancangan Undang - Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) di Jakarta, Jumat (28/6). Komnasham merekomendasikan DPR tidak mengesahkan RUU Ormas berdasarkan pertimbangan dapat menjadi ancaman kebebasan berserikat dan bukan menjadi instrumen pelaksanaan kewajiban negara untuk melindungi dan menjamin hak atas kebebasan berserikat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/Spt/13.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1888
Tamaño del archivo
1.05 MB
Creada
28/06/2013 14:20 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor