SIDANG KEISTIMEWAAN SURAKARTA

  • 19 Agustus 2013 18:15
Tiga orang saksi ahli pihak pemohon, Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kanan), Ahli Sejarah Purnawan Basundoro (tengah) dan Ahli Ilmu Politik Pemerintahan Purwasantosa (kiri) usai mengucapkan sumpah di hadapan majelis hakim konstitusi pada sidang lanjutan Pengujian UU No. 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (19/8). Sidang yang dimohonkan oleh Gray Koes Isbandiyah dan Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi soal Keistimewaan Surakarta tersebut beragenda mendengarkan keterangan DPR dan saksi ahli dari pihak pemohon. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ed/ama/13.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2013
Tamaño del archivo
1.33 MB
Creada
19/08/2013 18:15 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor