PAJAK IMPOR MOBIL MEWAH
Sebuah mobil mewah merek Ferrari terparkir di halaman sebuah gedung di Jakarta, Sabtu (24/8). Pemerintah mengeluarkan empat paket utama kebijakan ekonomi untuk menjaga perekonomian nasional dari dampak perubahan ekonomi global, salah satunya menaikkan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) untuk mobil impor dan bermerek Completely Built Up (CBU) atau impor utuh hingga 125-150 persen. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/NZ/13.
Foto relacionada