TERDAKWA KORUPSI TELKOM

  • 30 April 2007 16:27
MAKASSAR, 30/4 - TERDAKWA KORUPSI TELKOM. Tiga tersangka kasus korupsi PT. Telkom Divre VII, Mantan Kadivre VII PT. Telkom, Koesprawoto (kiri), Mantan Kabid Operasi dan Pemasaran Divre VII, Edi Sarwono (tengah) dan Mantan Kepala Koperasi Sipoerandum Divre VII, R. Heru Suyanto (kanan), mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, di PN Makassar, Senin (30/4). Ketiga terdakwa diancam hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp.44,9 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/07
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1463x2048
Tamaño del archivo
325.74 KB
Creada
30/04/2007 16:27 WIB
Fotógrafo
Yusran Uccang
Editor