PENGEDAR SABU SABU KEDIRI
Tersangka pengedar narkoba Prasetyo Adi (28), menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat gelar perkara di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Senin (16/9). Tersangka merupakan pengedar besar sabu-sabu di wilayah Kediri dan diancam hukuman seumur hidup. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/ss/ama/13
Foto relacionada