DITUNTUT SEUMUR HIDUP

  • 17 September 2013 16:00
Terdakwa kasus pembunuhan, Ferdi Soegianto alias Ferdi (tengah) dibawa keluar ruang persidangan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (17/9). Terdakwa dituntut pidana penjara seumur hidup karena melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Wandi Soegianto yang merupakan ayah kandungnya serta penganiayaan terhadap ibunya, Sherly Chandra pada Januari 2013 silam. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/pd/13.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3333x2316
Tamaño del archivo
896.46 KB
Creada
17/09/2013 16:00 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor