PENGEMBALIAN DANA NASABAH CENTURY

  • 18 September 2013 20:00
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) bersama Dirut Bank Mutiara Sukoriyanto Saputro (tengah) dan Direktur Bank Mutiara Ahmad Fajar (kanan) menyimak pertanyaan dari anggota Timwas Bank Century di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Bank Mutiara meminta waktu hingga dua pekan untuk membuat skema pengembalian dana nasabah Bank Century senilai Rp41 miliar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/13
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4256x2832
Tamaño del archivo
1.31 MB
Creada
18/09/2013 20:00 WIB
Fotógrafo
Puspaperwitasari
Editor