PENGEMBALIAN DANA NASABAH CENTURY
Dirut Bank Mutiara Sukoriyanto Saputro (kiri) dan Direktur Ahmad Fajar (kanan) menyimak pertanyaan dari anggota Timwas Bank Century di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Bank Mutiara meminta waktu hingga dua pekan untuk membuat skema pengembalian dana nasabah Bank Century senilai Rp41 miliar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/13
Foto relacionada