PENERTIBAN PERAGA KAMPANYE

  • 28 September 2013 14:25
Sejumlah petugas dari Panwaslu Palu menurunkan alat peraga kampanye Caleg di salah satu ruas jalan di Palu, Sabtu (28/9). Penertiban alat peraga itu oleh Panwaslu adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Kampanye Pemilu bagi Partai Politik dan Calon Anggota Legislatif. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/ed/mes/13
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2645
Tamaño del archivo
948.36 KB
Creada
28/09/2013 14:25 WIB
Fotógrafo
Basri Marzuki
Editor