SIDANG KORUPSI

  • 30 Mei 2008 15:31
JAKARTA, 30/5- PUTUSAN SELA. Terdakwa kasus pemberian uang 660 ribu dolar AS kepada Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). Majelis hakim menolak eksepsi (keberatan) Artalyta Suryani. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1431
Tamaño del archivo
339.5 KB
Creada
30/05/2008 15:31 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor