KORUPSI
JEMBER, 4/6 - SIDANG SPP FIKTIF. Teguh Suseno(26) tersangka kasus sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) fiktif Universitas Jember (UNEJ) mendengarkan pertanyaan dakwaan dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri Jember, Jatim, Rabu (4/6). Teguh Suseno mahasiswa tingkat akhir Fakultas Ekonomi Unej menjadi tersangka dalam kasus sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) fiktif Universitas Jember yang tidak disetor ke kas universitas sebesar Rp.242 juta, menimpa sekitar 405 mahasiswa, di tiga Fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Sastra Universitas Jember. FOTO ANTARA/Seno S./hp/08.
Foto relacionada