PENANGKAPAN PENGEDAR GANJA
Pegawai menyusun barang bukti Ganja kering di Polres Jakarta Utara, Rabu (16/10). Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pengedar ganja berinisial AM dengan barang bukti 66 kilogram Ganja kering senilai Rp 330. 000. 000. ANTARA FOTO/Ujang Zaelani/Koz/ama/13.
Foto relacionada