PENANGKAPAN PENGEDAR GANJA
Kapolres Jakarta Utara Kombes Polisi M. Iqbal (tengah), Wakasad Narkoba Polres Jakarta Utara Kompol Tugiyono (kiri), dan Kasubag Humas Jakarta Utara Kompol Mashur Bujang Chaniago, menunjukkan barang bukti Ganja kering, di Polres Jakarta Utara, Rabu (16/10). Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pengedar ganja berinisial AM dengan barang bukti 66 kilogram Ganja kering senilai Rp 330. 000. 000. ANTARA FOTO/Ujang Zaelani/Koz/ama/13.
Foto relacionada