PIL EKSTASI
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan (kiri) bersama jajarannya, menunjukan barang bukti pil ekstasi milik para tersangka, ketika dilakukan paparan, di Mapolda Sumut, di Medan, Jumat (25/10). Polisi berhasil mengamankan sebanyak 5.203 butir pil ekstasi dari dua orang tersangka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/pd/13
Foto relacionada