KASUS DANA BANSOS SULSEL

  • 29 Oktober 2013 19:55
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Andi Muallim menyerahkan salinan putusan pengadilan tinggi Tipikor kepada wartawan saat ditemui di rumah dinasnya, Makassar, Sulsel, Selasa (29/10). Kejati Sulsel menetapkan Andi Muallim sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial Sulsel tahun anggaran 2008 yang merugikan negara senilai Rp8,8 miliar, setelah adanya peninjauan kembali oleh KPK, BPK, Mabes Polri dan Kejagung. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ss/ama/13
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2394x1764
Tamaño del archivo
1.02 MB
Creada
29/10/2013 19:55 WIB
Fotógrafo
Dewi Fajriani
Editor