KORUPSI

  • 11 Juni 2008 14:01
JAKARTA, 11/6 - DUA TAHUN PENJARA. Mantan Dubes Indonesia untuk Malaysia, Roesdihardjo, berjalan seusai persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6). Mantan Kapolri tersebut dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus pungutan liar biaya pengurusan dokumen keimigrasian di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1370
Tamaño del archivo
132.38 KB
Creada
11/06/2008 14:01 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor