MASALAH PENETAPAN DPT PEMILU 2014

  • 3 November 2013 15:35
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Sipriyanto memaparkan temuan masalah penetapan DPT Pemilu 2014, Jakarta, Minggu (3/11). Perludem menyatakan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014 merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota, DPT ditetapkan bedasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sesuai dengan UU No.8 tahun 2012 pasal 38 ay.1 tentang Pemilu. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/13 pd/
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2282x3000
Tamaño del archivo
983.62 KB
Creada
03/11/2013 15:35 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor