MUSNAHKAN BARANG SITAAN
Sejumlah pejabat instansi terkait melakukan pemusnahan barang sitaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan di kantor BPOM Manado, Sulawesi Utara, Rabu (13/11). Pemusnahan sebanyak 1356 item berbagai merek obat dan makanan hasil sitaan sepanjang tahun 2013 tersebut bernilai Rp 824.272.000. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ed/ama/13.
Foto relacionada