BUPATI PELALAWAN

  • 17 Juni 2008 16:53
JAKARTA, 17/6 - SAKSI BUPATI PELALAWAN. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Edi Suriandi (tengah) memperhatikan barang bukti yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan penerbitan izin pemanfaatan kayu (IPK) bagi 15 perusahaan oleh Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar di Jakarta, Selasa (17/6). Kasus itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2trilyun. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1416
Tamaño del archivo
312.95 KB
Creada
17/06/2008 16:53 WIB
Fotógrafo
Fanny Octavianus
Editor