BAHAS PERPU MK
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (tengah) bersama Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar (kiri) dan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Wahiduddin Adams (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11). Rapat tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ss/ama/13.
Foto relacionada